Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dan Cara Mendaftaran SSCASN

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 rencana ditargetkan akan dibuka bulan Juni atau Juli 2024,

"Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mewakili Tim Panselnas menyampaikan bahwa Pemerintah menetapkan total kebutuhan CASN tahun 2024 sebesar 2.302.543. Di antaranya terdiri dari 6.027 formasi sekolah kedinasan, 429.183 formasi intansi pusat, dan 1.867.333 formasi pemerintah daerah. Dari 429.183 formasi intansi pusat, 110.553 formasi dialokasikan untuk Kementerian Agama baik formasi CPNS maupun CPPPK,” terangnya saat menghadiri dan memberikan arahan pada Sosialisasi dan Penyerahan Formasi CASN Kementerian Agama Tahun 2024, Rabu (29/05/2024) bertempat di kantor pusat Kementerian Agama Jakarta.

disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. “Pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, dikutip dari laman menpan.go.id

Hal – Hal Yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Berikut ini persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  2. WNI;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit
  5. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  12. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tata Cara Pendaftaran


Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di bawah :

1 Daftar ke Portal SSCASN

Apabila pelamar siap untuk mendaftar maka pelamar harus membuat akun SSCASN 2023,
berikut Langkah-langkahny:

1. Klik pada portal SSCASN dan akan muncul tampilan Langkah 1 : Pengecekan Identitas 

2. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomer HP dan Email. Apabila muncul  Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi, pastikan email yang dimasukkan aktif sampai dengan proses seleksi berakhir.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Setelah data di atas dimasukkan, klik untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

7. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

8. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

9. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).

10. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

11. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik . Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi, Pelamar dapat memilih untuk mengunggah ulang scan KTP

12. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik, Pastikan Kamera pada Komputer/Laptop. Silahkan ambil foto, pada tombol ini klik simpan foto jika sudah sesuai dan apabila belum sesuai silahkan klik Foto Ulang. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi 

13. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

14. Selanjutnya klik . Maka akan muncul tampilan Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data seperti berikut :

15. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

16. Klik jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik untuk memproses pendaftaran akun

17. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, seperti pada gambar di bawah ini

18. Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar dibawah ini

19. Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Berikut adalah tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh

20. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu

2 Login Pemilihan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

1. Setelah pelamar berhasil membuat akun, akses https://sscasn.bkn.go.id kemudian klik tombol yang tertera di sudut kanan atas, atau klik tombol setelah pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik. Maka akan muncul tampilan Langkah 1. Pengisian Biodata.

3. Kolom Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (Sesuai KTP), serta Nama Pembuatan Akun telah terisi secara otomatis.

4. Pada form ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang diinput pada tahap sebelumnya yaitu: Nama (Sesuai Ijazah), Email, dan Jenis Kelamin

5. Lengkapi kolom Gelar Depan Ijazah dan Gelar Belakang Ijazah Bagi pelamar yang tidak memiliki gelar depan dan atau gelar bekalang, isi dengan tanda ‘ - ‘

6. Masukkan Alamat (Sesuai KTP) dan isi apakah pelamar sedang mengikuti program beasiswa.

7. Pilih Jenis Disabilitas pada menu yang tersedia

8. Apabila pelamar memilih Jenis Disabilitas selain Non Disabilitas, maka pelamar harus menginput Link Video yang berkaitan dengan disabilitas yang dipilih

9. Lengkapi Alamat Domisili(termasuk kelurahan dan kecamatan), Negara, Provinsi dan Kab/Kota Domisili, Akun Media Sosial, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Agama, Nomor Telepon, Nomor Handphone dan Tanda Tangan pada area yang tersedia.

10. Bila data telah dilengkapi, klik .

3 Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi

Setelah pelamar melengkapi Pengisian Biodata, tahap selanjutnya adalah Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi.

1. Pada tampilan Langkah 2. Memilih Jenis Seleksi, pilih jenis seleksi yang sesuai pada kolom yang tersedia, jika anda bukan eks THK- II silahkan pilih tidak. setelah itu klik .

2. Setelah itu, akan muncul tampilan Langkah 3. Mendaftar Formasi seperti berikut :

3. Pertama, pilih instansi pada kolom berikut :

4. Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar.

5. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi tersebut. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di pengumuman instansi.

6. Klik dan form isian akan tampil seperti di bawah ini. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik .

7. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah.

8. Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan pendidikan yang dipilih.

9. Pilih Lokasi Formasi.

10. Pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi test. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi test akan ditentukan oleh instansi.

11. Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.21. Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit di belakang koma Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah.

12. Untuk beberapa instansi yang memiliki persyaratan Skor Tes Bahasa Inggris, silahkan memilih jenis tes berdasarkan persyaratan instansi.

13. Isi Nomor Ijazah.

14. Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tertera di Ijazah.

15. Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri).

16. Isi Tanggal Ijazah sesuai dengan yang tertera diIjazah.

17. Untuk formasi Ketik nama Perguruan Tinggi. Kolom ini merupakan autocomplete, untuk mengisi Nama Perguruan Tinggi, masukkan beberapa huruf atau kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah, kemudian pilih nama yang sesuai.

18. Ketik nama Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di Ijazah. Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah.

19. Isi Nama Perguruan Tinggi (PT) dan Nama Program Studi (Prodi) Pada saat, jika Perguruan Tinggi atau Prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT, maka Akreditasi Lembaga dan Akreditasi Program Studi akan muncul secara otomatis. Jika Lembaga/Prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT, maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi Lembaga/Prodinya (A,B,C, atau Lainnya). Akreditasi yang dimaksud adalah Akreditasi Lembaga/Prodi pada saat pelamar lulus.

20. Isi kode CAPTCHA.

21. Klik .

4 Isi Riwayat

Setelah pelamar Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, tahap selanjutnya adalah isi riwayat pekerjaan. Pada tahap ini anda dapat menambahkan riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah lebih dari satu jika ada, tetapi jika tidak tidak ada silahkan klik tombol selanjutnya untuk menuju tahap selanjutnya.

5 Unggah Dokumen

Setelah pelamar Memilih Jenis Seleksi, Mendaftar Formasi dan Riwayat, tahap selanjutnya adalah Unggah Dokumen. Jenis dokumen yang diunggah akan berbedbeda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar. Dokumen yang disyaratkan bermaterai wajib menggunakan Emeterai Peruri.

1. Pelamar WAJIB membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum, baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya.

2. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.

3. Klik lalu cari dokumen tersebut di komputer Anda.

4. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

5. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik .

6. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

7. Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah.

8. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.

9. Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik

6 Resume Pendaftaran SSCASN

Setelah pelamar melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.

Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan melakukan klik , kemudian perbaiki data tersebut.

Pada tahap ini. Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dengan memilih tombol. Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai pada Persyaratan Instansi.terakhir.

Jika sudah menandai semua kotak,  Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik . Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.

Jika pelamar sudah yakin, klik , maka akan tampil halaman Final Resume.

Saat ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pada halaman ini, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan mengklik
.

7 Hasil Seleksi Administrasi

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing. Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing- masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar.

1 Tidak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah. Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidakmengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman

sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah” Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.

Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.

Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.


2 Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi

Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” yang terdapat dibawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN. Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi “Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa  sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN
”.
3 Akhir Masa sanggah

Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

8 Cetak Kartu Ujian

Selamat Mencoba.

Post a Comment for "Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dan Cara Mendaftaran SSCASN"